Bukti Surat dari Disdukcapil Minut, Pernikahan Nikson Mentang adalah Sah

Gemasulut.net-MINUT- Terkait isu yang beredar dikalangan masyarakat, Hukum Tua Desa Lumpias Kecamatan Likupang Selatan Nikson Mentang pun angkat bicara. Kepada wartawan, ia menegaskan bahwa pernyataan jika status pernikahannya adalah ” bodong” itu tidaklah benar. Rabu (7/4).

Hal ini dibuktikan dengan diperlihatkannya surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut lewat surat keterangan Nomor 47/SK/DUKCAPIL/III/2021 yang ditandatangani oleh Dudi Fatah SH tertanggal 31 Maret 2021 dan  surat pernyataan dari tokoh agama yang menikahkannya yakni Pdt Steven Morgen Rambi STh yang ditandatangani diatas materai pada tanggal 30 Maret 2021.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa  perkawinan antara Mentang Nikson Ober dan Tewuh Marni Meggie benar-benar sudah nikah secara sah pada tanggal 27 Maret 2007 sesuai akte perkawinan Nomor 08/KHS/MINUT/2007.

Menurut Nikson Mentang, diduga isu yang beredar ini berasal dari oknum-oknum yang sangat ingin menjatuhkan dirinya dari jabatan.

“Isu ini tidak benar, karena saya ada surat nikah dan surat pernyataan dari Disdukcapil Minut. Jadi tidak perlu diperpanjang lagi karena surat-surat yang saya miliki adalah sah,” jelas Mentang.
(**/Billy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *