Minut, Gemasulut.net- Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Ir. Novly Wowiling pertegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Minut yang tidak disiplin di jam kantor harus menerima konsekuensinya.
Ketika ditanyakan oleh awak media, Selasa, 29 April 2025 di kantor Bupati.
Wowiling menuturkan, yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut melalui Bidang Kedisiplinan dan Pembinaan, yang mana melakukan
Inspeksi mendadak (sidak) adalah sebuah penjabaran dari aturan yang ada yang melekat di ASN, yakni disiplin ASN, karena didalam disiplin ada kolerasi (kaitan) terhadap pencapaian kinerja ASN itu sendiri.
Terkait ada 17 ASN di beberapa Bagian kantor Setdakab yang terjaring dalam sidak kemarin, Wowiling mengatakan bahwa terkait kedisiplinan, dirinya telah mempertegas pada saat apel pagi tadi.
“ASN yang telah mendapat teguran tentunya harus menerima dan melakukan perbaikan terkait kedisiplinan ASN itu sendiri.” ucap Wowiling.
(Billy Dungus)