Manado, Gemasulut.net- Institusi Polda Sulawesi Utara sedang tercoreng sinyalemen praktek penerbitan BPKB ganda yang diduga dibuat sindikat internal.
Praktek kejahatan ini muncul dalam analisis hukum sejumlah orang yang meneliti kasus perampasan mobil Fortuner milik Danny Sondak yang dirampas oleh kelompok bayaran ACC Finance di Manado pada tahun lalu. Dalam kasus ini, muncul dua BPKB. Dokumen yang pertama atas nama Rio Sanger dan kedua atas nama Danny Sondakh.
“Mobil saya ditahan selama 1 tahun. Mereka hanya beralasan ada BPKB nama orang lain. Sedangkan saya juga pegang BPKB atas nama saya. Dana saya beli lunas. Tidak ada namanya angsuran bermasalah,” tutur Danny Sondakh.
Sebelumnya, Kasubdit BPKB Ditlantas Polda Sulut Kompol Roky mengatakan BPKB atas nama Rio Sanger sudah mati. Artinya BPKB atas nama Danny Sondak yang masih berlaku. Buntut keributan itulah, ACC Finance mengembalikan mobil Fortuner dengan nomor polisi DB 1971 MX tersebut, Kamis (31/7/2025) siang.
Mobil dikembalikan kepada pemilik Danny Sondakh dan didampingi Jacob Wuisan. Sementara itu Aktivis Hukum Sulut Stenly Sendow SH sangat yakin ada sindikat mafia BPKB yang sudah waktunya diberantas Polda Sulut.
”Dalam kasus ini kami sudah melakukan penyelidikan lebih dalam. Dugaan kami ada oknum yang terorganisir dalam sistem kelompok yang membuat BPKB ganda untuk bekerja merampas mobil warga dan memeras dengan alasan biaya penarikan. Kapolda Sulut sebaiknya berikan langkah hukum yang tegas membersihkan mafia BPKB,” dorong Stenly Sendow.
Selain itu, Sendow juga yakin banyak warga mengalami hal serupa dan bukan hanya di ACC Finance.
”Artinya penegakan hukum khususnya mengenai dokumen kepemilikan mobil ini akan memberikan rasa adil bagi rakyat Sulut. Bukan cuma urusan mobil. Tapi sepeda motor juga,” pungkas Sendow.
(*/RV)