Minut, Gemasulut.net – Reses Anggota DPRD merupakan masa dimana para Anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD.menjumpai konstituen di daerah pemilihannya ( Dapil) masing – masing.
Pelaksanaan tugas anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring /menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan di kenal dengan kunjungan kerja.
Anggota DPRD kabupaten Minahasa Utara Frangky Rolly Rorong (dapil lV) kecamatan kauditan – kema melaksanakan Reses masa persidangan 11 tahun sidang 1 tahun 2025.
Kegiatan reses dibuka dengan doa yang di pimpin pendeta pantekosta Novy Angkouw, di desa Kema 1 kecamatan Kema.
Rolly Rorong dalam paparannya mengatakan reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.
“Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil lV kecamatan kauditan- Kema khususnya. Dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya,” ucap Rorong.
Adapun usulan usulan dari masyarakat,.adalah pengadaan Drainase, perbaikan jalan lorong, pengadaan rumah ibadah, pengadaan gedung pendidikan, pertanian, lampu jalan, dll.
Rolly juga menambahkan bahwa apa yang menjadi usulan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan meminta Pemerintah Minut untuk diprioritaskan. “Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Rolly.
Hadir pada reses tersebut, Camat Ke ma, Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat desa Kema 1.
(Billy Dungus)