Kasus Narkoba Rubianto Cs Diduga Ada “Main Mata” dengan Oknum Polres Bolmong, Ketua Ormas LAKI Minta Kapolda Sulut Tindak Tegas

Bolmong Raya, Gemasulut.net – Kasus narkoba yang melibatkan Sangadi Poigar 1, yaitu Rubianto Mokodongan bersama Gledis Umbas, Febrianto Kolopita dan Andini Mokodongan, diduga ada “Main Mata” dengan oknum Polres Bolmong.

Berdasarkan bukti yang ada, pihak Polres Bolmong sudah melayangkan surat panggilan tersangka kepada Rubianto Cs, namun anehnya surat tersebut sudah diganti dengan surat panggilan saksi. Sedangkan saat akan menggelar persidangan, para saksi yang disebutkan ini tidak pernah hadir. Selain itu, ada juga bukti chatingan di Whatsup (WA) antara Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Firdaus Mokodompit dengan salah satu Oknum Polres Bolmong yang menyatakan bahwa akan membuat surat perintah membawa tersangka.

Namun sampai saat ini, Rubianto Cs masih bebas berkeliaran. Ada apakah dengan Polres Bolmong?

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ormas LAKI Sulut meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk menindak tegas oknum Polres Bolaang Mongondouw yang diduga melakukan permainan hukum.

Sungguh perbuatan yang memalukan, dan sangat merusak citra Polri. Menurut info yang ada, Rubianto Cs bebas karena mereka orang berduit. Sedangkan yang lainnya tidak punya uang , jadi mereka yang berada di balik jeruji besi.

Saat ini Polri sangat gencar memberantas kasus narkoba. Dan apakah dengan adanya dugaan permainan hukum antara Rubianto Cs dan oknum Polres Bolmong ini, akan tetap didiamkan?

“Saya minta Kapolda Sulut ambil tindakan tegas terhadap oknum Polres Bolmong ini. Saya akan membuat laporan ke Polda Sulut, Rabu 11 Juni 2025. Semua bukti lekap sudah saya kantongi.” tegas Firdaus Mokodompit.

(RV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *