MINUT, GEMASULUT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara (Minut), menggelar program “Polantas Menyapa” di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Minut Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah interaktif antara personel Satlantas dengan masyarakat yang sedang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Minut Iptu Ismail Diko,S.Sos yang di sampaikan Kanit RegIdent Polres Minut Ipda Desnal Christian,S.H menjelaskan, program “Polantas Menyapa” bertujuan memberikan edukasi langsung mengenai mekanisme dan prosedur penerbitan SIM sekaligus menyampaikan informasi terkait jenis-jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Tujuan Kami agar masyarakat memahami bahwa seluruh proses penerbitan SIM di Polres Minut dilakukan secara transparan, cepat, dan bebas pungutan liar.” Singkat Desnal seraya menghimbau agar masyarakat mengurus SIM secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.










