Ulah Jio cs Resahkan Warga Sampiri

Minut, Gemasulut.net – Warga desa Sampiri dibuat resah oleh beberapa warga,salah satunya terindikasi berinisial JL alias Jio dan beberapa temannya, warga Jaga ll, oknum tersebut hampir selalu membuat onar di kampung halamannya, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman lagi dalam melakukan aktifitas.

Disinyalir juga perbuatan yang dilakukan oleh Jio cs ini, dilindungi oleh orang tuanya. Sehingga Jio merasa manja dan seenaknya melakukan hal-hal yang negatif. Bahkan orang tua dari Jio ini kerap membantu atau mendukung sifat tidak terpuji dari anaknya ini.

Seperti yang sudah dilakukannya beberapa bulan yang lalu hingga minggu kemarin, Jio cs melakukan kriminalitas yaitu melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap salah satu warga yaitu Yanny Pieter tinggal Jaga V. Sebelumya pelaku juga beraksi dengan menggunakan panah wayer dan sudah memakan korban, yang juga warga yang sama bernama Milano Waleleng. Korban mengalami luka panah wayer dibagian tangan, akibat ulah dari pelaku. Sampai saat ini pelaku masih buron oleh pihak Kepolisian.

Diketahui juga Jio bersama teman temannya diduga membuat beberapa jenis panah wayer dan pelontarnya di rumah kosong milik salah satu warga didesa Sampiri.

Hukum Tua desa Sampiri, Arnold Tuegeh saat di konfirmasi oleh media ini di kantor desa mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan panggilan tersebut, dan saat ini pemerintah desa Sampiri terus mencari serta melacak keberadaan Jio melalui Linmas yang ada di desa Sampiri.

Disisi lain, Kapolsek Airmadidi Iptu Lukman Magau melalui Kanit Reskrim Johan Salawoba mengatakan pihaknya setelah mendapat info laporan tersebut langsung menuju ke desa Sampiri, namun pelaku sudah melarikan diri, pihak Polsek mengamankan beberapa orang teman pelaku yang berada di salah satu rumah kosong milik warga, beserta beberapa barang bukti yaitu alat untuk membuat panah wayer dan kemudian di bawa ke polsek Airmadidi.

“Masalah ini masih dalam proses pengembangan, berharap dalam waktu dekat ini pelaku dan teman – temannya yang lain bisa kami tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Salawoba.

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *